Untuk pengajuan Administrasi kependudukan seperti ,Kartu keluarga,Akta Kelahiran ,Akta kematian ,Pindah/datang Sudah bisa di cetak di Kantor Desa .Silahkan Pemohon bisa hadir sendiri dengan membawa dokumen pendukung yang asli Terima kasih Selamat datang di website resmi Desa Tamansari kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo terima kasih atas kunjungan anda dan kami selalu berusaha untuk mengelola Web site ini dengan maksimal dan informasi yang akurat ,bahwa web site ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami berharap memberi saran yang membangun demi kemajuan Desa Kami .Wassalamualaikum Wr.Wb.

Artikel

PRIORITAS PENGUNAAN DANA DESA 2025

21 Desember 2024 00:16:13  Abdul Hadi  374 Kali Dibaca 

      Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan. Berikut adalah rincian prioritas utama penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025:

  1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Penggunaan Dana Desa diarahkan pada kebutuhan esensial seperti:

  • Pencegahan dan Penurunan Stunting: Fokus pada penyediaan makanan bergizi untuk anak balita dan ibu hamil, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.
  • Akses Kesehatan: Pengadaan sarana kesehatan seperti Posyandu dan fasilitas air minum serta sanitasi yang aman.
  • Ketahanan Pangan: Meliputi penyediaan fasilitas lumbung pangan, peningkatan kapasitas lahan pertanian, serta pengembangan sektor pertanian dan peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan nabati dan hewani.
  1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Infrastruktur dasar desa mendapat prioritas melalui:

  • Pembangunan Infrastruktur Transportasi: Pengadaan fasilitas jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan mobilitas warga.
  • Sarana Pendidikan dan Olahraga: Pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), perpustakaan desa, serta ruang untuk kegiatan olahraga dan seni budaya.
  • Fasilitas Kebencanaan: Pembangunan sarana pencegahan dan mitigasi bencana alam, termasuk sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi risiko bencana yang mungkin terjadi.
  1. Pengembangan Ekonomi Lokal

Dana Desa juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian desa melalui:

  • Pendirian dan Pengembangan BUMDes: Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola usaha lokal berbasis potensi desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
  • Desa Wisata: Dukungan penuh pada desa wisata, meliputi pembangunan fasilitas pariwisata, pelatihan pengelolaan wisata, dan promosi melalui media digital.
  • Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif: Pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha kecil dan kerajinan lokal.
  1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pengawasan menjadi salah satu prioritas, yang meliputi:

  • Keterlibatan dalam Perencanaan Desa: Melibatkan masyarakat dalam konsolidasi data dan penyusunan rencana pembangunan desa.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pelatihan untuk warga desa di berbagai bidang seperti kepemimpinan, keterampilan digital, dan manajemen usaha.
  1. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan

Pemanfaatan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan berkelanjutan turut diutamakan:

  • Energi Terbarukan: Desa yang belum memiliki akses listrik akan difasilitasi untuk membangun infrastruktur energi seperti pembangkit listrik tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam: Penanaman kembali hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengelolaan limbah desa untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
  1. Mitigasi Bencana Alam dan Non-Alam

Peningkatan kesiapsiagaan desa terhadap bencana, termasuk bencana alam dan non-alam seperti epidemi dan wabah, menjadi fokus tambahan:

  • Pelatihan Tanggap Darurat: Desa akan menyediakan pelatihan bagi warga dan relawan dalam penanggulangan bencana.
  • Fasilitas Pencegahan: Penyediaan peralatan keselamatan, sarana evakuasi, dan tempat penampungan darurat menjadi prioritas untuk meningkatkan ketahanan desa dalam menghadapi bencana.

Melalui alokasi dan prioritas ini, diharapkan Dana Desa tahun 2025 mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Kebijakan ini juga diharapkan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing​.

 

Unduh Lampiran:
PERMENDES NOMER 2 THN 2024

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 IDM

https://tamansari-kraksaan.desa.id/status-idm/2024

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Lokasi Kantor Desa

 IDM

 Statistik

 Menu Kategori

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:65
    Kemarin:251
    Total Pengunjung:23.789
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.8.51
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur