Artikel
Musdes Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Tamansari
Tamansari – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Tahun Anggaran 2026 pada hari ini Rabu Tanggal 3 september 2025 bertempat di Pendopo Balai Desa Tamansari. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat.
Peserta rapat terdiri dari Ketua dan anggota BPD, kader posyandu, tim penggerak PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan unsur terkait lainnya. Acara dibuka dengan pembawa acara, Ibu Henita Dian Sari, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada negara.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Tamansari, Bapak Hosni, yang memberikan sambutan pertama sekaligus membuka secara resmi jalannya musyawarah. Beliau menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara berkelanjutan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Kraksaan, Bapak Puja Kurniawan, yang hadir langsung didampingi oleh Kasi Kesra Kecamatan. Selain itu, turut hadir Danramil serta Babinmaspol yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran kegiatan.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai pedoman pembangunan desa dalam enam tahun ke depan, serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai turunan tahunan dari RPJMDes. Melalui forum ini, masyarakat bersama pemerintah desa duduk bersama untuk membahas dan merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan program pembangunan Desa Tamansari dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta berlandaskan pada hasil musyawarah bersama, demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.