
Probolinggo, 5 Juni 2025 – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Probolinggo mendapatkan piagam penghargaan dan reward sebagai Desa Lunas Pajak Tahun 2025, termasuk Desa Tamansari dari Kecamatan Kraksaan. Penyerahan piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas ketaatan desa-desa tersebut dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah secara tepat waktu .
Acara penghargaan ini digelar di Ruang Madakaripura, Lantai V Kantor Bupati Probolinggo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris, secara simbolis menyerahkan piagam kepada para kepala desa yang hadir.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kepala Desa Tamansari, Hosni, yang mewakili desanya dalam menerima piagam Desa Lunas Pajak 2025. Dalam sambutannya, Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pelunasan pajak desa.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Desa-desa yang lunas pajak bukan hanya menunjukkan kedisiplinan, tapi juga mendukung langsung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo,” ujar Gus Haris.
Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan motivasi bagi desa-desa lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola kewajiban pajak. Pemerintah Kabupaten berharap ke depan lebih banyak desa yang mencapai status lunas pajak sebagai indikator kesadaran fiskal yang baik.
Selain piagam penghargaan, desa-desa yang lunas pajak juga memperoleh reward sebagai bentuk dorongan untuk terus menjaga kinerja pengelolaan keuangan desa secara profesional dan transparan.
Dengan tercapainya 30 desa lunas pajak di tahun 2025, Kabupaten Probolinggo menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran pajak serta optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.


