
Malang, Kamis–Sabtu, 8–10 Mei 2025 — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan UNICEF menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Mekanisme Perlindungan Anak di Desa Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan di Savana Hotel & Convention, Malang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan sistem perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Peserta dari Dua Kabupaten: Malang dan Probolinggo
Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan dari dua kabupaten, yaitu:
Kabupaten Malang:
-Desa Plaosan Kec.Wonosari
-Desa Srigonco Kec Bantur
-Desa Ngawonggo Kec Tajinan
-Desa Petungsewu Kec Dau
-Desa Pandanmulyo Kec Tajinan
-Desa Dawuhan Kec Poncokusumo
-Desa Kematren Kec Jabung
-Desa Patokpicis Kec Wajak
Kabupaten Probolinggo:
-Desa Tamansari Kec Kraksaan
-Desa Sumberkerang Kec Gending
-Desa Sumberan Kec Besuk
-Desa Sumberkatomoho Kec Krejengan
-Desa Alassapi Kec Sumber anyar
Setiap desa mengirimkan delegasi yang terdiri dari Kepala Desa, Kader Perlindungan Anak, Pendamping Desa, dan Kader Desa Inklusif, mencerminkan pendekatan multi-stakeholder dalam upaya perlindungan anak.
Pembukaan Kegiatan
Acara dibuka secara resmi pada pukul 15.30 WIB hari Kamis (8 Mei 2025), dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol semangat kebangsaan dan komitmen bersama terhadap perlindungan anak.
Kemudian dilanjutkan dengan laporan dari panitia pelaksana, yang disampaikan oleh Ibu Lilis Yuliana, SP, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendes PDTT. Dalam laporannya, beliau menekankan bahwa bimtek ini bukan hanya kegiatan pelatihan biasa, namun bagian dari gerakan nasional membangun desa ramah anak yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, perwakilan dari UNICEF memberikan sambutan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan anak yang efektif hingga ke level desa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan resmi oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.
Narasumber dan Materi
Bimbingan teknis menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya:
-Ir. Eppy Lugiarti, M.P., pakar pembangunan desa
-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang
Materi yang diberikan meliputi:
-Mekanisme pelaporan dan rujukan kasus kekerasan terhadap anak di desa
-Pembentukan dan penguatan kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
-Integrasi isu anak dalam perencanaan pembangunan desa
-Peran kader dan pendamping desa dalam menciptakan lingkungan ramah anak
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui bimtek ini, diharapkan setiap desa peserta dapat:
-Menyusun rencana aksi perlindungan anak yang sesuai dengan kondisi lokal
-Meningkatkan kapasitas SDM desa dalam deteksi dini dan respon terhadap isu kekerasan anak
-Membangun jejaring kerja sama lintas sektor di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten
Kegiatan ini juga menjadi model kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi internasional dalam mendorong perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan desa berkelanjutan.


