Untuk pengajuan Administrasi kependudukan seperti ,Kartu keluarga,Akta Kelahiran ,Akta kematian ,Pindah/datang Sudah bisa di cetak di Kantor Desa .Silahkan Pemohon bisa hadir sendiri dengan membawa dokumen pendukung yang asli Terima kasih Selamat datang di website resmi Desa Tamansari kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo terima kasih atas kunjungan anda dan kami selalu berusaha untuk mengelola Web site ini dengan maksimal dan informasi yang akurat ,bahwa web site ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami berharap memberi saran yang membangun demi kemajuan Desa Kami .Wassalamualaikum Wr.Wb.

Artikel

Musyawarah Desa Tamansari Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

02 Oktober 2025 08:41:09  Staf TAUFIQUR RAHMAN, Perangkat Desa   13 Kali Dibaca 

Tamansari – Pemerintah Desa Tamansari Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin malam (30/9/2025) bertempat di Pendopo Desa Tamansari. Acara dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan penuh khidmat dan partisipatif.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Tamansari Bapak Hosni, Camat Kraksaan Bapak Puja Kurniawan, Babinsa Maspol, Ketua dan Anggota BPD, Karang Taruna, Kader Posyandu, Ketua Tim Penggerak PKK, serta para Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga).

Jalannya Acara

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Tamansari, Bapak Hosni, yang menekankan pentingnya perubahan APBDes sebagai upaya menyesuaikan program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi terkini. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Kraksaan, Bapak Puja Kurniawan, yang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tamansari atas keterbukaan dan partisipasi dalam penyusunan perubahan APBDes.

Selanjutnya, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan materi pokok perubahan APBDes 2025. Beberapa poin yang mengalami penyesuaian di antaranya:

  • Pendapatan Desa, terjadi penyesuaian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah.

  • Belanja Desa, difokuskan pada:

  •  

    • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
    • Bidang pembangunan Desa infrastruktur desa, termasuk jalan lingkungan dan irigasi pertanian.

    • Penguatan sarana kesehatan dan pendidikan desa.

    • Pembinaan kepemudaan, karang taruna, serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan.

    • Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kader Posyandu, PKK, UMKM, dan kelompok tani.

    • Penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Musdes kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta yang hadir, mulai dari tokoh masyarakat hingga kader desa, memberikan masukan dan saran agar anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas warga.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Dengan adanya perubahan APBDes ini, diharapkan pembangunan Desa Tamansari dapat lebih efektif, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Lokasi Kantor Desa

 Statistik

 Menu Kategori

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:209
    Kemarin:199
    Total Pengunjung:52.166
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.104
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur