Artikel
Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2024 di Desa Tamansari Berjalan Lancar
Tamansari, Kraksaan – Pemerintah Desa Tamansari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 pada hari ini, pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, kader Posyandu, anggota PKK, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Turut hadir pula Bapak Secam Kraksaan Yaitu bapak tauhid dan Ibu Dina Rahmi, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Kraksaan, yang memberikan sambutan dan arahan dalam rapat tersebut.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas perubahan pada APBDes tahun 2024, dengan fokus pada penyesuaian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa serta program-program pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah Desa ini sangat penting untuk kita lakukan agar anggaran desa dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas kita pada tahun 2024.
Agenda Musyawarah Desa
Acara dimulai dengan *menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya*, yang diikuti oleh seluruh peserta dengan khidmat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh agama desa.
Pada kesempatan ini, Sekdes yang mewakili Kepala Desa Tamansari memberikan sambutan dan memaparkan gambaran umum terkait perubahan APBDes. Beliau menjelaskan bahwa perubahan APBDes ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta beberapa peraturan pemerintah dan menteri terkait pengelolaan keuangan desa.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Secam Bapak Tauhid yang di lanjut Ibu Dina Rahmi, Kasi Ekobang Kecamatan Kraksaan. Dalam sambutannya, Bapak Secam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan APBDes harus selalu mengedepankan partisipasi masyarakat. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa, ujarnya.
Diskusi dan Tanggapan Peserta
Setelah pemaparan tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi di mana para peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terkait perubahan anggaran yang diusulkan. Berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh perwakilan dari RT, RW, kader posyandu, serta tokoh masyarakat yang hadir.
Para peserta umumnya mendukung perubahan APBDes, namun mereka juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program agar tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu, terdapat beberapa usulan untuk penambahan program pemberdayaan yang lebih fokus pada pemuda desa, guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan keterampilan kerja mereka.
Penutupan
Acara Musdes ditutup dengan doa bersama yang di pandu oleh ustad marhandi harapan bahwa perubahan APBDes ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tamansari.
Dengan berakhirnya Musdes ini, Desa Tamansari siap untuk melanjutkan proses pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan berkelanjutan demi kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup warganya