Untuk pengajuan Administrasi kependudukan seperti ,Kartu keluarga,Akta Kelahiran ,Akta kematian ,Pindah/datang Sudah bisa di cetak di Kantor Desa .Silahkan Pemohon bisa hadir sendiri dengan membawa dokumen pendukung yang asli Terima kasih Selamat datang di website resmi Desa Tamansari kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo terima kasih atas kunjungan anda dan kami selalu berusaha untuk mengelola Web site ini dengan maksimal dan informasi yang akurat ,bahwa web site ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami berharap memberi saran yang membangun demi kemajuan Desa Kami .Wassalamualaikum Wr.Wb.

Artikel

Inilah Tugas , Hak dan kewajiban RT/RW

12 Maret 2024 00:11:22  Abdul Hadi  190 Kali Dibaca 
  1. Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah organisasi kemasyarakatan yang ada di desa yang dibentuk oleh Pemerintahan Desa atas prakarsa masyarakat dalam upaya memberdayakan masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa dalam aspek perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada
  2. Rukun Warga, untuk selanjutnya disingkat RW atau sebutan lainnya adalah bagian dari kerja Kepala Desa dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Kepala
  3. Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kepala                         
  4. Bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari:
    1. RT;
    2. RW;
    3. LKMD;
    4. TP PKK; dan
    5. Karang Taruna                                                                                                                           Rt dan Rw mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalampenyelengaraan urusan Pemerintahan mempunyai fungsi
    6.  Pendataan Penduduk dan pelayanan administrasi   pemerintahan     lainnya                                                                                                 2
    7. pemelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
    8. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
    9. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di
    10. pemelihara keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
    11. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
    12. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat diwilayahnya.

Unduh Lampiran:
Inilah Tugas , Hak dan kewajiban RT/RW

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 IDM

https://tamansari-kraksaan.desa.id/status-idm/2024

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Lokasi Kantor Desa

 IDM

 Statistik

 Menu Kategori

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:93
    Kemarin:251
    Total Pengunjung:23.817
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.113.101
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 13:00:00
    Selasa 08:00:00 13:00:00
    Rabu 08:00:00 13:00:00
    Kamis 08:00:00 13:00:00
    Jumat 08:00:00 11:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur