You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tamansari
Desa Tamansari

Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo, Provinsi Jawa Timur

Untuk pengajuan Administrasi kependudukan seperti ,Kartu keluarga,Akta Kelahiran ,Akta kematian ,Pindah/datang Sudah bisa di cetak di Kantor Desa .Silahkan Pemohon bisa hadir sendiri dengan membawa dokumen pendukung yang asli Terima kasih Selamat datang di website resmi Desa Tamansari kecamatan Kraksaan kabupaten Probolinggo terima kasih atas kunjungan anda dan kami selalu berusaha untuk mengelola Web site ini dengan maksimal dan informasi yang akurat ,bahwa web site ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami berharap memberi saran yang membangun demi kemajuan Desa Kami .Wassalamualaikum Wr.Wb.

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM BLT Tahun 2025 Desa Tamansari

Abdul Hadi 13 Desember 2024 Dibaca 245 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM BLT Tahun 2025 Desa Tamansari

Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Tamansari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa, serta warga setempat. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan dan validasi data calon KPM yang telah diusulkan sebelumnya. Berdasarkan hasil musyawarah, sebanyak 19 orang warga desa Tamansari ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa untuk tahun 2025.

Dalam musyawarah, Kepala Desa Tamansari menyampaikan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penentuan KPM. Proses seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti kondisi ekonomi keluarga, tingkat kerentanan sosial, serta dampak pandemi yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.

Pendamping desa turut memaparkan mekanisme pengumpulan data dan verifikasi yang telah dilakukan. Data yang diajukan telah diverifikasi secara rinci guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Setelah proses diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta Musdes menyepakati daftar 19 KPM yang akan menerima BLT Dana Desa tahun 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.