Artikel
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM BLT Tahun 2025 Desa Tamansari
Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Tamansari beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan tokoh masyarakat, pendamping desa, serta warga setempat. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan dan validasi data calon KPM yang telah diusulkan sebelumnya. Berdasarkan hasil musyawarah, sebanyak 19 orang warga desa Tamansari ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa untuk tahun 2025.
Dalam musyawarah, Kepala Desa Tamansari menyampaikan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penentuan KPM. Proses seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti kondisi ekonomi keluarga, tingkat kerentanan sosial, serta dampak pandemi yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.
Pendamping desa turut memaparkan mekanisme pengumpulan data dan verifikasi yang telah dilakukan. Data yang diajukan telah diverifikasi secara rinci guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Setelah proses diskusi dan klarifikasi, seluruh peserta Musdes menyepakati daftar 19 KPM yang akan menerima BLT Dana Desa tahun 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.