Selasa (12/12/2023) Desa Tamansari Kecamatan Kraksaan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo , Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaani, Kabupaten Probolinggo.
Dalam Penyerahan Tahap I Sebanyak Seratus (100 )sertifikat dibagikan kepada warga Desa Tamansari. Dalam penyerahan sertifikat program PTSL tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kraksaan,Babinsa,Babinkamtibmas
Sertifikasi program PTSL bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
“Dengan adanya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan sengketa kepemilikan tanah
Progam sertifikat PTSL merupakan progam yang diluncurkan oleh BPN yang bertujuan untuk memberikan keabsahan atas hak tanah warga masyarakat dan harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat untuk menghindari terjadi masalah nanti dikemudian hari karena sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah. Dengan kepemilikan surat legalitas atas tanah semua warga akan merasa aman dan damai.
Hadir dalam kesempatan tersebut dan memberikan pengarahan Camat Kraksaan yang di akili oleh Bapak Tauhid selaku Sekretaris camat hadir pula petugas dari BPN , BPD. Kepala desa serta Babinsa. Acara yang dimulai dari jam 09.00 wib sampai dengan selesai acara berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif .Semoga upaya pemerintah memberikan kemudahan dalam urusan legalitas bisa memujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakatnya